Please enable / Bitte aktiviere JavaScript!
Veuillez activer / Por favor activa el Javascript![ ? ]

5 Negara Yang Melakukan Hukuman Mati Terbanyak

Hukuman mati hampir disetiap negara memang masih ada termasuk di negara indonesia. Hukuman mati di berikan kepada seseorang yang telah melaksanakan pelanggaran berat.

Namun Hukuman Mati dikala ini dikatakan melanggar HAM meski begitu indonesia tetap melaksanakan hukuman mati tersebut. Ada beberapa pelanggaran yang kategori berat dan harus di hukum mati salah satunya yaitu teroris dan kasus narkoba.

5 Negara Yang Melakukan Hukuman Mati Terbanyak

Tahukah kalian ada beberapa negara yang paling banyak melaksanakan eksekusi hkuman mati alasannya yaitu beberapa kasus. Negara apa sajakah itu , berikut adalah 5 Negara Yang Paling Banyak Melakukan Hukuman Mati.

1. China

Negara yang pertama melaksanakan hkuman mati paling banyak yaitu China dinegara tersebut setidaknya sudah 8000 Orang mati akhir eksekusi mati. Orang orang yang merugikan rakyatla yang di hukum mati oleh pemerintah setempat terkadang sebelum di hukum mati orang tersebut di pamerkan dahulu kepada rakyat dengan tujuan semoga tidak adalagi orang yang melaksanakan kesalahan besar yang dengan sengaja.

2. Iran

Dalam satu dekade ada 314 orang sudah dihukum mati d negara tersebut yang mengakibatkan iran merupakan negara kedua yang banyak menghukum mati. Hukuman di negara tersebut sesuai dengan syariat islam dimna perbuatan kriminal yang berat maka akan diubahsuaikan dengan hukumanya.

3. Irak

Negara selanjutnya yang memang banyak melaksanakan hukuman mati yaitu irak. Masih tetangga dngan irak negara ini sudah mengeksekusi setdaknya 29 orang sudah tewas. Bahkan kejahatan menyerupai berzinahpun dapat di hukum mati di negara ini.

4. Arab Saudi

Di Negara ini memang cukup angker jikalau melaksanakan kejahatan menyerupai berzinah dan membunuh alasannya yaitu dapat di hukum mati menyerupai pancung. Bahkan WNA juga dapat mencicipi hal yang sama menyerupai TKW indonesia.


5. Amerika Serikat


Negara kelima yang banyak melaksanakan Hukuman mati yaitu Amerika Serikat Pada Tahun lalu setidakny ada 43 orang telah di eksekusi mati di negara ini alasannya yaitu pelanggarang yang di sengaja.

Pelanggaran menyerupai kejahatan yang melampaui batas memang pantas untuk di hukum di Kursi berarus tinggi namun dikala ini terkadang menggunakan Suntikan arsenik.

Walau dikatakan melanggar HAM , namun eksekusi mati sejatinya harus tetap dilakukan jikalau memang sudah memnuhi syarat-syarat untuk dilakukannya eksekusi mati tersebut.
loading...