Seekor kambing ditangkap , ketika sedang kepergok merumput di halaman rumah seorang hakim di Chhattingarsh , India.
Hakim yang tak disebutkan namanya itu menelepon polisi untuk menangani kambing yang telah memakan bunga dan rumput di halamanya. Saat itu juga polisi pribadi cepat membawanya ke tahanan .
Tak lama setelah itu , Abdul Hassan yang tak lain ialah pemilik kambing tersebut dijemput oleh polisi di kota Korea , yang jaraknya 300 km dari ibukota negara bab Raipur.
"Kambing aku memanjat dinding batas lagi dan makan bunga dan sayuran dari kebun. Ia (kambing) dibawa ke kantor polisi dan kemudian polisi juga membawa aku ," ujar Hassan , menyerupai dilansir Huffingtonpost.co.uk (10/2/2016).
Insiden ini terjadi pada tanggal 8 Februari , tetapi kambing itu akan diberikan kesempatan pada hari berikutnya. Menurut The Mirror , bila kambing dan Hassan terbukti bersalah maka hukuman akan diberikan selama tujuh tahun penjara.
"Rumah hakim memiliki pintu besi , namun kambing itu melompat dan masuk ," ujar Sub Asisten Inspektur R P Srivastava mengatakan pada NDTV .
"Hakim itu telah memperingatkan Hassan berkali-kali. Menjadi ia mengajukan keluhan dan kami terpaksa menangkap kambing dan pemiliknya , untuk menerima keterangan lebih lanjut."
loading...