Terusut oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyatakan Beberapa nama produk Mie Instan Korea Selatan yang ternyata mengandung babi.
Sempat heboh di beberapa media sosial mengenai Mie Samyang yang dikatakan enak ini, ternyata selama ini mengandung babi.
Parahnya Produk-produk ini tetap dijual bebas dan laris hingga sekarang walaupun tidak memiliki label halal.
Memang dari beberapa konsumen menyakini bahwa produk-produk tersebut sekiranya tidak mengandung zat yang telah diharamkan, hal ini yang menyebabkan mie Instan korea ini masih banyak diminati.
Ketua Umum Aprindo Roy Mandey pun menyatakan, Pihak telah melakukan langkah cepat dan akan menarik kembali produk-produk yang berada di pasaran.
Terdapat 4 nama produk Mie Korea Selatan yang akhirnya diminta BPOM untuk dihentikan / dicabut kembali peredarannya,
Berikut ini adalah keempat nama Mie Korea Selatan yang telah terbukti mengandung babi :
1. Samyang dengan nama U-Dong
2. Nongshim dengan nama Shin Ramyun Black
4. Ottogi dengan nama Produk Yeul Ramen
Mungkin Sobat- Sobat sudah ada yang merasakan nikmatnya keempat mie Instan Korea Selatan ini.
Sumber : bhineka-ri.blogspot.co.id
loading...