Pada kemasan
obat-obatan biasanya tertera logo atau simbol berupa lingkaran dengan
warna tertentu. Selain itu juga terdapat peringatan dalam kotak kecil
berdasar warna hitam dengan tulisan warna putih. Simbol-simbol ini
bukannya tanpa makna melainkan masing-masing mempunyai arti tersendiri.
Badan Pengawas
Obat dan Makanan (BADAN POM) telah membuat aturan dan klasifikasi obat
agar kita tidak salah dalam menggunakannya sehingga aman untuk
dikonsumsi. Untuk itu marilah kita mengenali simbol lingkaran yang
terdapat pada kemasan obat agar kita bisa menggunakannya sesuai aturan.
1. Obat Bebas
Tanda Obat Bebas. |
Meskipun obat
ini masuk ke dalam kategori aman, namun tetap saja tidak boleh digunakan
secara sembarangan. Obat bebas juga memiliki kandungan racun yang dapat
berbahaya bagi tubuh jika tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Pada kemasan
obat ini terdapat logo lingkaran hijau yang bergaris tepi hitam. Obat
bebas ini biasa digunakan untuk mengatasi gejala penyakit ringan,
biasanya berupa vitamin atau multivitamin.
2. Obat Bebas Terbatas
Tanda Obat Bebas Terbatas. |
Pada kemasan
obat jenis ini terdapat lingkaran berwarna biru dengan garis tepi hitam.
Selain itu, terdapat pula peringatan dalam kotak kecil berdasar warna
hitam. Contohnya adalah sebagai berikut:
- P. No. 1: Awas! Obat Keras. Bacalah aturan memakainya.
- P. No. 2: Awas! Obat Keras. Hanya untuk kumur, jangan ditelan.
- P. No. 3: Awas! Obat Keras. Hanya untuk bagian luar badan.
- P. No. 4: Awas! Obat Keras. Hanya untuk dibakar.
- P. No. 5: Awas! Obat Keras. Tidak boleh ditelan.
- P. No. 6: Awas! Obat Keras. Obat wasir, jangan ditelan.
Jika kondisi
penyakit semakin serius, pemakaian obat ini harus dihentikan dan
sebaiknya pergi ke dokter untuk pemeriksaan yang lebih lanjut. Meski
gejala dan keluhan penyakit sama, namun obat yang diperlukan belum tentu
sama. Oleh karena itu, sangat tidak dianjurkan untuk melakukan
pengobatan sendiri dengan obat-obat yang seharusnya diperoleh dengan
resep dokter.
Tanggal kadaluwarsa obat, informasi pada kemasan tentang petunjuk penggunaan obat yang tidak diperbolehkan, efek samping, dosis obat, cara menyimpan obat, dan interaksi obat dengan obat lain atau interaksi obat dengan makanan yang dikonsumsi merupakan hal-hal yang harus diperhatikan.
3. Obat Keras
Obat yang pada
kemasannya terdapat logo lingkaran berwarna merah bergaris tepi hitam
dengan huruf "K" di dalamnya ini merupakan jenis obat yang diperoleh
harus dengan resep dokter.
Yang termasuk obat golongan ini misalnya, obat-obatan yang mengandung hormon, penisilin, obat penenang, antibiotik, dan lain sebagainya.
Obat jenis ini tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena bisa berbahaya, memperparah penyakit, meracuni tubuh, atau bahkan menyebabkan kematian.
Tanggal kadaluwarsa obat, informasi pada kemasan tentang petunjuk penggunaan obat yang tidak diperbolehkan, efek samping, dosis obat, cara menyimpan obat, dan interaksi obat dengan obat lain atau interaksi obat dengan makanan yang dikonsumsi merupakan hal-hal yang harus diperhatikan.
3. Obat Keras
Tanda Obat Keras. |
Yang termasuk obat golongan ini misalnya, obat-obatan yang mengandung hormon, penisilin, obat penenang, antibiotik, dan lain sebagainya.
Obat jenis ini tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena bisa berbahaya, memperparah penyakit, meracuni tubuh, atau bahkan menyebabkan kematian.
loading...