Ilustrasi (foto: tiptoptens.com) |
Tanggal 14 Februari dikenal sebagai hari kasih sayang atau hari Valentine. Banyak anak muda yang ikut meramaikan hari Valentine ini sebab merupakan momen yang sempurna untuk mengungkapkan kasih sayang.
Pada dasarnya hari Valentine merupakan budaya Barat yang masuk ke budaya Islam , terutama di Indonesia. Lalu , bagaimana hukumnya kalau ada umat Islam yang ikut-ikutan meramaikan hari Valentine?
Nabi Muhammad SAW dengan tegas melarang umatnya untuk mirip orang-orang kafir , termasuk ikut-ikutan memeriahkan perayaan orang-orang kafir. Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang mirip suatu kaum , maka ia termasuk episode dari mereka." (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
Selain itu , hari Valentine memiliki sejarah yang penuh dengan kesyirikan. Pada dasarnya , Valentine merupakan ritual keagamaan Romawi Kuno yang dirubah menjadi hari peryaan gereja dengan nama Saint Valentine's Day atas inisiatif Paus Gelasius I.
Hari Valentine juga dimaksudkan untuk menghormati beberapa tokoh nasrani yang dianggap sebagai pejuang cinta.
Menjadi , ikut merayakan hari Valentine apalagi membanggakannya , merupakan perbuatan haram dan bahkan mampu menjerumuskan seorang Muslim kepada perbuatan syirik atau mensekutukan Allah.
Memang ironis , Indonesia yang mayoritasnya beragama Islam banyak yang suka merayakan hari Valentine , terutama para remaja. Padahal sudah terang Tuhan melarang umatnya untuk mengikuti atau mirip orang kafir.
Membanggakan hari perayaan orang kafir mampu menjeremuskan seorang Muslim ke dalam perbuatan syirik , Dan orang yang musrik akan menerima siksaan pedih yang tiada final di neraka , alias infinit di dalamnya.
loading...